Find Us On Social Media :

Kebesaran Hati Ibu Brigadir J Terima Vonis Ringan Richard Eliezer, Tegaskan Soal Sikap Anak Buah Ferdy Sambo yang Berbeda dari Lainnya

By Puspita Rahayu, Kamis, 16 Februari 2023 | 15:07 WIB

Ibunda dari mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Rosti Simanjuntak turut hadir di sidang putusan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Rabu (15/2/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Puspita Rahayu

Grid.ID- Ibunda almarhum Brigadir J memberikan respons haru terhadap vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Richard Eliezer.

Diketahui bahwa Richard Eliezer dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan, sedangkan Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Siapa sangka, maaf dari keluarga Brigadir J menjadi salah satu pertimbangan hukuman Richard Eliexzer jauh lebih ringan.

Sejak awal, sikap keluarga Brigadir J kepada Richard Eliezer memang berbeda jauh dengan sikap mereka kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

Sebelum vonis hukuman dijatuhkan, Rosti Simanjuntak selaku ibuda Brigadir J menyebut bahwa ia telah memaafkan Richard Eliezer.

"Enggak mungkin kami mengetahui seringan apa hukumannya. Tapi kami tetap memaafkan Richard," ujar Rosti dikutip dari kompas.com.

Bahkan, ia menyinggung soal sikap baik Richard Eliezer kepada mereka.

"Kami berharap terbaik karena dari awal persidangan, Bharada E sudah meminta maaf sujud kepada kami," jelasnya,.

Ia bahkan mengaitkan sikap Richard Eliezer tersebut dengan keputusan Majelis Hakim.

"Artinya, sujud itu semoga menjadi penilaian terbaik bagi Majelis Hakim dalam mengadili perkara tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Anaknya Divonis Ringan dari Ferdy Sambo sang Otak Pembunuhan, Ayah Richard Eliezer Pernah Ucap Hal Sendu Ini ke Ortu Brigadir J

"Biarlah almarhum Yosua melihat, Elizer dipakai tuhan. Ini perkataan seorang ibu kepada Eliezer dan yang mendukung kita semua," ucap dia.

Ibunda Brigadir J dengan tegas menerima keputusan Majelis Hakim atas hukuman Eliezer.

"Walaupun Eliezer menghujami anakku dengan peluru panas, timah panas, saya percaya kepada hakim yang menyampaikan vonis Elizer dan keluarga menerima apa yang diberikan hakim saat persidangan," kata Rosti.

Richard Eliezer dijatuhi hukuma penjara jauh ringan dibandingkan dengan tuntutan yang semula 12 tahun penjara.

Saat Majelis Hakim membacakan vonis tersebut, sontak saja ruang sidang gemuruh dengan teriakan bahagai para pendukung Richard Eliezer.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ronny Talapessy yang tak lain adalah kuasa hukum Richard Eliezer angkat bicara.

"Kami terima kasih banyak untuk dukungan para ibu, doa para ibu, doa para orang kecil, bahwa doa itu didengarkan oleh Tuhan yang maha kuasa," kata Ronny dikutip dari Tribun Trends.

Melalui dirinya, Ronny menyebut bahwa Richard Eliezer menitipkan pesan untuk banyak orang yang telah memberikan dukungan.

"Tadi dia (Richard) sampaikan kepada saya karena tidak sempat bertemu kepada rekan-rekan media maupun publik yang mendukung, bahwa dia mengucapkan terima kasih banyak," sambungnya.

Baca Juga: Ucapan Terima Kasih Orang Tua Richard Eliezer untuk Vonis Ringan Anaknya, Nama Presiden Joko Widodo Ikut Disebut

(*)