Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Hasil sidang vonis untuk Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E atas kasus pembunuhan Brigadir J yang dijatuhkan pada Rabu (15/2/2023) masih jadi sorotan netizen.
Meski banyak netizen yang merasa vonis penjara 1,5 tahun untuk Bharada E terlalu ringan, banyak pula yang merasa lega dengan vonis ini.
Pasalnya, Bharada E dianggap berjasa sebagai orang yang mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J dengan melawan skenario Ferdy Sambo.
Namun, di balik vonis Bharada E yang ringan ini, ada sosok lain yang tak luput dari sorotan.
Orang tersebut tentunya adalah kuasa hukum Bharada E, yaitu Ronny Talapessy.
Pembawaan Ronny yang tenang tapi tegas digadang-gadang menjadi salah satu kunci sukses Bharada E mendapat vonis ringan.
Padahal sebelumnya jaksa menuntut Eliezer dengan 12 tahun penjara.
Kesuksesan Ronny ini pun lantas menjadi perbincangan netizen.
Terpantau dari unggahan akun Twitter @Miduk17, Kamis (16/2/2023), sang pemilik akun melayangkan pujian setinggi langit untuk Ronny Talapessy.
"Apresiasi SETINGGI-TINGGINYA untuk pengacara Bharada E ( Richard Eliezer ), Ronny Talapessy