Laporan Wartawan Grid.ID, Puspita Rahayu
Grid.ID- Kasus hukum atas pembunuhan Brigadir J melibatkan banyak orang, salah satunya adalah Majeis Hakim Wahyu Imam Santoso.
Setelah menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, Wahyu Imam Santoso lantas semakin menjadi perhatian publik.
Seperti diketahui bahwa Wahyu Imam Santoso didampingi oleh dua anggota yaitu Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
Lantas, siapa sebenarnya Wahyu Imam Santoso?
Wahyu Imam Santoso adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang lahir pada 17 Februari 1976.
Dikutip dari kompas.com, ia mengawali karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Maret 1999.
Adapun saat ini dirinya berpangkat atau golongan Pembina Utama Muda (IV/C) dan memiliki pendidikan terakhir S2.
Ia ditugaskan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar sebelum akhirnya menggantikan Lilik Prisbawono yang dipromosikan sebagai Ketua PN Kelas 1A Khusus Jakarta Pusat.
Bukan hanya itu, ia juga pernah bertugas sebagai Ketua Pengadilan negeri Kediri Kelas 1B dan Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas 1B.
Adapun pada 2017, ia mendapatkan promosi sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tarakan Kelas IB.
Bukan hanya kasus Ferdy Sambo, ia juga berperan memimpin sidang gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.
Pada saat itu dirinya menolak gugatan yang berkaitan dengan penetapan Eltinus sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika.
Sayangnya, Wahyu Imam Santoso rupanya tidak lepas dari serangan warganet yang tidak bertanggung jawab.
Dikutip dari TribunnewsSultra, sempat beredar video viral diduga sebagai Wahyu Imam Santoso.
Pada video tersebut, tampak lelaki mirip dirinya yang tengah membicarakan kasus Ferdy Sambo.
Sosok tersebut terdengar sedang membahas mengenai peristiwa tembak-menembak yang pernah dibicarakan sebelumnya.
“Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Josua," jelasnya.
"Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan,” kata pria tersebut.
“Saya enggak butuh pengakuan. Kita bisa menilai sendiri. Silakan saja saya bilang mau buat kaya gitu. Kemarin tuh sebenernya mulut saya sudah gatel, tapi saya diemin aja,” lanjut pria diduga Hakim Wahyu.
(*)