Find Us On Social Media :

Bak Tak Puas Habisi Nyawa Brigadir J, Ferdy Sambo dkk Diduga telah Merampas Uang 200 Juta hingga Gadget Milik sang Ajudan

By Citra Widani, Jumat, 17 Februari 2023 | 09:07 WIB

Samuel Hutabarat (kiri), Kamaruddin Simanjuntak (tengah), dan Rosti Simanjuntak (kanan) saat menunjukkan bukti Laporan Polisi perihal dugaan pencurian uang yang dilakukan Ferdy Sambi cs di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023)

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Keluarga Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah melaporkan Ferdy Sambo dkk atas kasus pencurian dan tindak pidana pencucian uang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023). 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merasa bahwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan para ajudannya yang terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua tidak punya itikad baik untuk setidaknya mengembalikan barang almarhum.  

Pihaknya telah menunggu selama 8 bulan sejak kejadian, namun tak ada respon yang baik dari pihak Ferdy Sambo. 

"Malam hari ini kami membuat laporan polisi terkait dengan dugaan tindak pidana curian atau pencurian dengan kekerasan dan atau tindak pidana pencucian uang terhadap almarhum Yosua."

"Jadi kita proses karena belum ada pertobatan."

"Padahal, kami sudah memberikan peringatan selama delapan bulan terakhir, tetapi tidak ada iktikad baik dari mereka untuk mengembalikan barang almarhum,"ujar Kamaruddin Simanjuntak, dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Jumat (17/2/2023). 

Dalam Laporan Polisi bernomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, setidaknya ada sembilan barang berharaga milik Brigadir J yang telah diambil Ferdy Sambo. Barang-barang tersebut adalah:

-Ponsel Samsung S8

- Apple Watch

- iPhone 13 Promax

- Laptop

- Pin emas pemberian Kapolri,

- Buku tabungan Bank BCA, buku tabungan Bank Mandiri, buku tabungan Bank BRI, dan dua buku tabungan Bank BNI.

Baca Juga: Dijatuhi Vonis Hukuman Mati, Kapan Ferdy Sambo Akan Dieksekusi? Ini Jawaban Kejagung RI

Untuk diketahui bahwa uang Rp200 juta yang ada di rekening Brigadir J raib usai ajudan Ferdy Sambo itu tewas pada 8 Juli 2023. 

Setelah diselidiki, Ricky Rizal diduga telah mentransfer uang dari rekening Brigadir J 3 hari pasca insiden. 

Ricky telah mengakui perbuatan tersebut. Hal itu diungkapkan Ricky saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Ricky Rizal mengaku bahwa uang tersebut adalah uang operasional keluarga Ferdy Sambo yang dititipkan ke rekening Brigadir J. 

"Saudara ini sudah disuruh membunuh, masih disuruh mencuri pun masih saudara lakukan,” kata Hakim Wahyu dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).

"Siap, saya tidak disuruh membunuh, Yang Mulia,” jawab Ricky.

"Iya, kan tadi disuruh membunuh, tapi saudara tidak mau kan? Bener kan? Sekarang disuruh mencuri mau," kata Hakim wahyu.

"Siap, saya tahu kalau (uang yang dipindahkan) itu uangnya ibu (Putri Candrawathi) juga, Yang Mulia," kata Ricky Rizal.

 (*)