Find Us On Social Media :

Bak Ketiban Durian Runtuh, Begini Nasib Karier Bhadara E Usai Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kapolri Listyo Sigit Beri Kabar Mengejutkan

By Widy Hastuti Chasanah, Jumat, 17 Februari 2023 | 14:00 WIB

Bak Ketiban Durian Runtuh, Begini Nasib Karier Bhadara E Usai Divonis 1,6 Tahun Penjara, Kapolri Listyo Sigit Beri Kabar Mengejutkan

Baca Juga: Jadi Justice Collaborator, Polisi Sebut Status Bharada E Bisa Jadi Pertimbangan untuk Sidang Kode Etik, Kapan Digelar?

Divonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, lantas bagaimana nasib karier Bharada E?

Baru-baru ini Kapolri Listyo Sigit pun buka suara soal kemungkinan Bharada E kembali ke kepolisian.

Dilansir dari Instagram @kompas.com pada (16/02/2023), Kapolri Listyo Sigit menyebut bahwa Bharada E masih berpeluang jadi anggota Polri.

"Ya peluang (Bharada E kembali ke Brimob Polri) itu ada," ujar Sigit saat ditemui di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Hal itu berkaitan dengan harapan Bharada E bisa kembali berdinas di Brimob Polri. 

Tapi, Bharada E tak bisa begitu saja kembali ke Polri.

Ada syarat dan beberapa hal yang harus dilakukan oleh mantan ajudan Ferdy Sambo itu.

Terlebih, Bharada E ikut terlibat dalam kasus pembunuhan.

Sigit mengatakan, Bharada E harus menjalani terlebih dahulu sidang komisi kode etik Polri (KKEP).

Sigit meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri segera menyiapkan sidang kode etik untuk Bharada E.