Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya memantau tiap perkembangan persidangan Bharada Eliezer untuk menjadi pertimbangan di sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
“Tentunya kan kita setiap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
“Apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya akan menjadi catatan kita.”
“Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orangtua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat,” tuturnya.
Jendral Listyo Sigit mengatakan bahwa peluang Bharada Eliezer kembali ke Brimob Polri tetap ada.
Sehingga dia meminta agar pihaknya cepat melaksanakan sidang KKEP Bharada Eliezer.
“Peluang itu ada. Kita minta untuk tim dari Propam mempersiapkan … dilaksanakan,” tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Richard Eliezer akhirnya menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan berencana yang didalangi Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (15/2/2023).
Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara.
Namun, Majelis Hakim akhirnya memutuskan Richard Elizer dijatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.
Baca Juga: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Bagaimana Nasib Bharada Eliezer di Polri?
(*)