Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Orangtua Brigadir Yosua Hutabarat hari ini mendatangi Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianton sambil didampingi oleh kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
Kedatangan orangtua Yosua, Rosti Simanjuntak dan Samuel Hutabarat ialah untuk meminta hak-hak Yosua Hutabarat.
“Pertama untuk mengurus hak-hak daripada Almarhum Yosua Hutabarat."
"Baik haknya sebagai anggota Polri,” ujar Kamaruddin Simanjuntak di lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/2/2023).
Keluarga Yosua Hutabarat menuntut hak-hak, di antaranya adalah pemulihan nama baik, permohonan kenaikan dua pangkat untuk Yosua Hutabarat.
“Hak-haknya memulihkan nama baik, kemudian beliau dibunuh dalam rangka tugas, mengawal atasannya atau istri atasannya,” tuturnya.
“Kita minta supaya diperhatikan dan diberikan kenaikan pangkat."
"Kita mohon dua tingkat dari Brigadir menjadi Aipda Anumerta, ya,” kata Kamaruddin Simanjuntak lagi.
Kemudian pihak Yosua juga meminta agar lokasi pembunuhan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga agar dijadikan museum.
“Supaya rumah itu (TKP pembunuhan), rumah pembantaian dijadikan museum,” lanjutnya.
Baca Juga: Kapolri Sebut Bharada E Punya Peluang Kembali Menjadi Anggota Brimob Polri