Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J kini jadi sorotan.
Melansir dari Kompas.com, Ferdy Sambo pun telah mendapat vonis hukuman atas perbuatannya.
Ferdy Sambo terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.
Sesuai dengan dakwaan Jaksa Penuntut Umum, Ferdy Sambo pun divonis hukuman mati.
"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana," ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso.
"Dan tanpa hak melakukan yang menyebabkan sistem elektronik tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” sambungnya.
Dilansir Grid.ID dari Tribunnews.com pada Minggu (19/2/2023), penggemar Ferdy Sambo kembali muncul ke publik.
Syarifah Irma sebelumnya jadi sorotan saat menerobos persidangan demi bertemu dengan Ferdy Sambo.
Bahkan, Syarifah Irma juga pernah mengajukan diri menggantikan hukuman Ferdy Sambo.
"Tuk netizen semuanya silahkan kalian laporkan ke pak hakim, aku serius siap gantikan pak Sambo yg penting pak Sambo bebas," kata Syarifah Irma.
"Aku tulus sayang sama Pak Sambo dari hati aku, aku ingin liat dia bahagia aku pun ikut bahagia," lanjutnya.
Tahu Ferdy Sambo divonis mati, Syarifah Irma mengaku ingin ikut dihukum juga.
"Kalau Pak Sambo dihukum mati, aku mau dihukum mati juga," ujar Syarifah.
"Ya kasih tau apa yang biar bisa bikin aku masuk sel sama Pak Sambo," katanya.
Syarifah Ima bahkan ingin menikah dengan Ferdy Sambo dan siap meminta izin ke Putri Candrawathi untuk menjadi istri kedua.
"Belum tentu, maunya Pak Sambo," beber Syarifah.
"Bu gapapa saya jadi istri kedua bapak, saya sayang banget tapi ga ada niat ngerebut," sambungnya.
"Kalo pak Sambo mau, dan dia mau nikahin aku ya aku izin ke bu Putri," lanjutnya.
(*)