Grid.ID - Pilu, seorang gadis mengalami pelecehan yang dilakukan orang terdekatnya.
Belum sembuh luka sang gadis dinodai pamannya sendiri, ia justru kembali mendapatkan pelecehan dari ayah kandungnya.
Akibat pelecehan tersebut, sang gadis sampai hamil.
Mirisnya, sang ayah justru meminta gadis itu mencari pacar untuk bertanggung jawab atas kehamilannya.
Perbuatan keji itu dilakukan S (50), warga Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
S ditangkap polisi karena memerkosa anaknya berkali-kali hingga hamil.
Mirisnya, S yang merupakan ayah kandung korban telah melakukan aksinya sejak tahun 2017, saat korban berumur 16 tahun.
Kronologi bermula ketika korban baru saja menetap di Banjarbaru.
Sebelumnya tinggal di Jawa Timur bersama ibu kandungnya.
Kedua orangtua korban sudah bercerai sejak korban masih kecil, sehingga korban pada tahun 2017 ingin tinggal bersama ayahnya.
"Korban pertama kali dicabuli pada tahun 2017, saat itu korban masih berumur 16 tahun. Korban diambil oleh ayahnya," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah saat dihubungi, Senin (7/10/2109).