"Sebenernya agak sedikit berat sih menerimanya,"
"Semoga kalau ini keputusan datangnya dari Tuhan, biarlah Tuhan yang menguatkan," lanjut Artika.
Bukan tanpa alasan keluarga Brigadir J kecewa dengan vonis ringan Bharada E.
Bharada E sendiri diketahui adalah eksekutor utama yang diminta Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Meski akhirnya Ferdy Sambo yang membuat Brigadir J benar-benar tewas, tapi sebelumnya Eliezer sudah melepaskan tembakan yang membuat Brigadir J sekarat.
"Karena kan Eliezer ini kan salah satu yang menembak Yosua, ya,"
"Bukan cuma sekali, itu bukan tembakan yang membuat luka, tapi hampir mematikan," terang Artika.
Baca Juga: Kapolri Sebut Bharada E Punya Peluang Kembali Menjadi Anggota Brimob Polri
Di sisi lain, hakim juga memiliki pertimbangan tersendiri soal keputusan menjatuhkan vonis ringan pada Bharada E.
Untuk hal yang memberatkan, hakim menilai Bharada E tak menghargai kedekatannya dengan Brigadir J sehingga bersedia diminta sang atasan untuk menembak temannya sendiri.
"Hubungan yang akrab dengan korban tidak dihargai terdakwa sehingga akhirnya korban Yosua meninggal dunia," kata Hakim anggota, Alimin Ribut Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seperti dikutip dari Tribunnews.com, Senin (20/2/2023).