Find Us On Social Media :

Sebut Hukuman Bharada E Terlalu Ringan, Kakak Brigadir J Ngaku Lebih Ikhlas Jika Ricky Rizal yang Jadi Justice Collaborator

By Annisa Marifah, Senin, 20 Februari 2023 | 12:17 WIB

Kolase foto Yuni Hutabarat dan Bharada E

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah

Grid.ID - Bharada E menjadi saksi kunci atas pengungkapan kematian Brigadir J.

Melansir Kompas.com, Bharada E pun dituntu 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Namun, rupanya Bharad E malah hanya divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Ronny Talapessy, kuasa hukum Bharada E mengaku tak akan mengajukan banding atas putusan hakim ini.

“Tadi juga kita mendengar JPU tidak mengajukan banding, ini merupakan mukjizat,” kata Ronny.

Ronny juga berterima kasih kepapa jaksa dan jajarannya serta presiden Jokowi.

“Kami berterima kasih juga pada Jaksa Agung, Jampidum dan rekan JPU yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik secara maraton,” kata Ronny.

Sementara itu, kakak Brigadir J mengungkap kekecewaan atas putusan hakim atas hukuman Bharada E.

Baca Juga: MAK JLEB! Nikita Mirzani Protes Soal Vonis Ringan Bharada E, Singgung Hakim dan Jaksa Kemakan Sanjungan

Dilansir Grid.ID dari akun Instagram @viral_seleb pada Senin (20/2/2023), Yuni Hutabarat mengungkap bahwa pihak keluarga kecewa dengan hukuman Bharada E yang dinilai ringan.

"Ada sedikit kekecawaan karena sangat ringan, dibadingkan tuntutan jaksa selama 12 tahun, itu diturunkan sampai 1 tahun 6 bulan, hampir 90 persen diturunkan," kata Yuni Hutabarat.

"Sebenarnya agak sedikit berat menerimanya. Aku berdoa kepada Tuhan "Tuhan kalau putusan ini datangnya dari Tuhan semoga dikuatkan'," sambungnya.

Yuni Hutabarat juga mengungkap bahwa mereka sedikit lebih legowo jika Ricky Rizal yang menjadi justice collabolator.

Bahkan jika Ricky Rizal divonis bebas keluarga Brigadir J jauh lebih menerima putusan hakim.

“Kami keluarga sebenarnya kalau Ricky Rizal yang seandainya dia yang menjadi JC, mungkin kami sedikit legowo menerima," kata Yuni Hutabarat.

"Bahkan kalau pun vonisnya bebas, kami bisa menerima dengan cepat,” sambungnya.

“Tapi kalau Eliezer, beberapa keluarga mungkin sedikit tidak bisa secepat itu menerima vonis ringan,” ujarnya.

Meski demikian, Yuni Hutabarat mendoakan agar Bharada E diampuni dosa-dosanya.

Baca Juga: Bertemu Richard Eliezer Usai Hakim Bacakan Vonis 1,5 Tahun Penjara, Ibunda Bharada E Sampaikan Pesan Ini

“Semoga dia diampuni Tuhan atas penyesalannya tersebut. Waktu persidangan pertama yang dia bersimpuh ke hadapan orang tua (Brigadir Josua), itu orang tua langsung memaafkan Eliezer karena dia berjanji untuk membuka ini semua,” kata Yuni Hutabarat.

Netizen pun memberikan beragam komentar atas pernyataan kakak Brigadir J.

"Makin ke sini kok makin banyak maunya, gak bersyukur nama adiknya sudah bersih," tulis akun @halimah_unnuy.

"RR kan ikut merencanakan, dih pada nyimak dari awal ga sih ya mereka, sampe buat grup wa, yang ga lama icad masuk terus di kick.. Coba kalo Ichad ga jujur, Joshua mati bawa nama seorang pemerkosa," tulis akun @lusydefilia.

"Makin ke sini makin banyak mau kalian. Lama kelamaan publik kehilangan simpatik," tulis akun @stevannysaputra.

 (*)