Grid.ID - Virtual Private Network (VPN) biasanya digunakan untuk bisa mengakses situs yang telah diblokir.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia telah memblokir berbagai situs yang dinilai bisa memberikan dampak negatif.
Meski begitu, ternyata situs yang diblokir pemerintah masih bisa diakses meski tanpa menggunakan VPN. Apa itu VPN?
Cara satu ini juga terbilang mudah karena pengguna tidak perlu mengunduh aplikasi VPN.
Hal ini juga bisa menghindari bahaya penggunaan VPN gratis.
Penggunaan VPN apalagi yang gratis, sangat memungkinkan data pribadi dalam kondisi yang rentan.
Kemungkinan penjualan informasi perilaku online kepada pihak ketiga akan sangat tinggi.
Melansir TribunJambi, sara membuka situs yang tanpa VPN adalah dengan menggunakansitus proxy.
Namun yang perlu diingat, sebaiknya cara ini digunakan untuk bisa mengakses demi kebaikan maupun darurat, bukan untuk kecurangan atau perbuatan melanggar hukum.
Baca Juga: Lesti Kejora Cecar Calon Suami Mengapa Unduh VPN, Jawaban Rizky Billar Mengejutkan
Pengguna internet cukup masuk ke situs yang bernama proxysite.
Selanjutnya, akan terlihat kolom pencarian di dalam situs tersebut.
Ketik kata kunci atau nama situs yang akan dikunjungi ke dalam kolom tersebut.
Tak berapa lama kemudian, hasilnya sudah bisa dilihat.
Penggunaan proxy tidak disarankan untuk membuka website yang diblokir karena terkait dengan konten asusila.
Selain itu, hingga kini belum dipastikan apakah penggunaan sistus proxy ini benar-benar aman atau tidak.
Oleh sebab itu, gunakanlah hanya untuk situasi yang memang sangat darurat.
Bahaya VPN Gratis
Melansir Kompas.com, ada 4 ancaman bahaya penggunaan VPN gratis antara lain sebagai berikut.
Baca Juga: Cegah Pelakor, Begini Cara Mengetahui Kontak WhatsApp yang Paling Sering Dihubungi
1. Pencurian data
Pengguna VPN gratis berpotensi untuk membuat penggunanya rentan terhadap pencurian data.
Hal tersebut dikarenakan pemeilik server VPN dapat melihat isi lalu lintas data pada divice pengguna yang terhubung.
Data yang bisa dilihat oleh pemilik server VPN seperti data komunikasi, username atau password, data keuangan, dan foto-foto pribadi.
Apabila data tersebut berhasil dicuri, maka akan berpotensi untuk dijual atau dimanfaatkan dalam hal-hal yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
2. Malware
Penggunaan VPN gratis juga turut berisiko untuk mendapatkan serangan virus malware oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Malware dapat melakukan apa saja terhadap device yang disusupinya dan biasanya menyerang dengan iklan-iklan yang tiba-tiba muncul.
3. Internet menjadi lelet
Baca Juga: Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus, Langkahnya Gampang!
Penggunaan VPN membuat koneksi internet menjadi lelet, karena menggunakan VPN juga berarti nemambah arus lalu lintas data pada koneksi internet.
Apabila banyak arus lalu lintas data, maka otomatis akan membuat koneksi internet menjadi terbebani dan kemudian menjadi lelet.
Selain itu, penyedia layanan VPN juga dapat membatasi besaran data yang digunakan, bahkan dapat membuat penggunanya mengalami network endpoint.
4. Penipuan
Penggunaan VPN gratis dapat berisiko terjadi penipuan terhadap penggunanya.
Hal tersebut disebabkan karena ada kemungkinan data penggunan VPN telah dicuri saat menggunakan VPN gratis.
Biasanya praktek penipuan dengan menggunakan data korban VPN gratis adalah adanya notifikasi kiriman SMS atau pesan dari orang yang tak dikenal untuk menawarkan hadiah atau uang.
Itulah alasan mengapa tidak disarankan menggunakan VPN gratis untuk membuka situs yang diblokir.
Semoga tips di atas bisa membantu!
Baca Juga: 6 Rekomendasi Aplikasi Edit Video di Handphone, Gampang Buat Bikin Reels dan Konten TikTok!
(*)