Find Us On Social Media :

Sebulan Dipenjara, Ferry Irawan Ancam Laporkan Balik Venna Melinda Jika Permintaan Ini Tak Digubris

By Mentari Aprelia, Senin, 20 Februari 2023 | 14:49 WIB

Ferry Irawan ancam laporkan Venna Melinda jika permintaannya tak dipenuhi

Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia

Grid.ID - Persoalan rumah tangga Venna Melinda dan Ferry Irawan hingga kini tak menemui titik terang.

Ferry Irawan pun hingga saat ini masih mendekam di Mapolda Jawa Timur gegara dilaporkan Venna Melinda atas tudingan melakukan KDRT.

Meski demikian, Ferry Irawan tak mau tinggal diam menerima nasib begitu saja setelah dipenjara sejak 16 Januari 2023 silam.

Bahkan baru-baru ini ia mengancam Venna Melinda untuk memenuhi permintaannya.

Jika tidak, Ferry Irawan tak segan-segan akan melaporkan Venna Melinda ke polisi.

Demi melaksanakan tujuannya, Ferry Irawan yang masih berada di dalam tahanan pun meminta bantuan kepada Sunan Kalijaga, kuasa hukumnya.

"Dari minggu lalu Mas Ferry Irawan ada menulis surat kepada saya, memberikan kuasa untuk memberikan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras."

"Dalam hal ini melaporkan Venna apabila apa yang diminta oleh Ferry tidak diberikan oleh Venna," ucap Sunan Kalijaga dilansir dari TribunSeleb, Senin (20/2/2023).

Ferry menyerahkan sejumlah list yang harus dipenuhi oleh Venna Melinda.

Baca Juga: Ibunda Ferry Irawan Tak Terima Anaknya Dituding Pengangguran, Sebut Ngepel hingga Cuci Piring Juga Kerja

Kendati demikian, Sunan tak menyebut dengan jelas apa saja isi list yang diberikan oleh kliennya.

Ia mengaku saat ini list dari ayah sambung Verrell Bramasta itu sedang dipersiapkan.

"Jadi saat ini sedang kami persiapkan apa-apa saja."

"Mas Ferry kemarin kasih saya list daftar," sambungnya.

Jika Venna tak memenuhi permintaan Ferry, aktor berusia 45 tahun tak segan akan melaporkan sang istri ke pihak berwajib.

"Ketika itu tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum, melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana tentunya."

"Ada kami sedang siapkan, kami sedang pelajar list-listnya."

"Di mana list itu tidak diberikan oleh Venna maka adanya dugaan pelanggaran pidana itu jelas dan kami tidak segan melaporkannya," jelas Sunan.

Sebelumnya, atas bantuan Sunan Kalijaga, Ferry Irawan juga sudah berhasil melayangkan gugatan cerai terhadap Venna Melinda.

"Hari ini saya mau menyampaikan terkait dengan penunjukan Mas Ferry ke kantor saya dan tim selaku kuasa hukum," ujar Sunan Kalijaga beberapa hari lalu seperti dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Senin (20/2/2023).

"Kuasa hukum yang menjalankan atau melakukan upaya hukum menggugat cerai Mbak Venna Melinda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," lanjutnya.

Baca Juga: Ibunda Ferry Irawan Bongkar Tabiat Venna Melinda, Pernah Kurung Suami di Kamar Gegara Hal Ini

Keputusan Ferry Irawan ini pun didukung penuh oleh pihak keluarga.

"Mas Ferry Irawan dan keluarga sudah memantapkan hatinya untuk mengajukan proses cerai sebagai penggugat dan Mbak Venna Melinda sebagai tergugat," terang Sunan Kalijaga.

Di samping itu, Khairul Imam yang juga merupakan Tim Kuasa Hukum Ferry Irawan memgaku bahwa surat kuasa telah diberikan oleh Ferry Irawan.

Khairul Iman juga menyebut bahwa surat tersebut telah ditandatangani oleh suami Venna Melinda pada (30/1/2023) lalu.

"Jadi per tanggal 7 Februari 2023, berdasarkan surat kuasa yang telah ditandatangani oleh Mas Ferry tanggal 30 Januari 2023 dalam hal untuk membuat dan mengajukan permohonan cerai talak terhadap Mbak Venna Melinda." ujar Khairul. 

(*)