Find Us On Social Media :

Kakak Brigadir J Ungkap Alasannya Tak Rela Bharada E Divonis Ringan, Singgung Soal Perannya Habisi Nyawa sang Adik

By Citra Widani, Senin, 20 Februari 2023 | 15:02 WIB

Bharada E saat mendengar vonis 1 tahun 6 bulan yang dibacakan oleh hakim.

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID - Kakak Brigadir J, Yuni Hutabarat mengaku keberatan dengan vonis ringan hakim untuk Richard Eliezer alias Bharada E

Sebagaimana diketahui bahwa Bharada E mendapatkan vonis 1,5 tahun setelah menghabisi nyawa Brigadir J dengan senjata api. 

Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 12 tahun, sehingga membuat Yuni Hutabarat semakin tak rela. 

Bagi Yuni, Bharada E bagaimana pun adalah orang yang menembakkan pelurunya ke tubuh sang adik berkali-kali. 

Bahkan Yuni secara blak-blakan merasa bahwa Rizky Rizal lebih layak dijadikan sebagai Justice Collaborator. 

Ini karena Rizky Rizal berani menolak perintah atasannya untuk tidak menembak Brigadir J. 

Yuni juga mengatakan bahwa dirinya juga rela apabila Rizky Rizal dibebaskan. 

"Kami keluarga sebenarnya kalau Ricky Rizal yang seandainya dia yang menjadi JC, mungkin kami sedikit legowo menerima."

"Bahkan kalau pun vonisnya bebas, kami bisa menerima dengan cepat."

"Ada sedikit kekecewaan karena sangat ringan dibanding dengan tuntutan jaksa yang 12 tahun."

"Itu hampir 90 persen hasil putusan itu diturunkan hingga 1 tahun 6 bulan," kata Yuni Hutabarat, dikutip dari YouTube KOMPAS TV, Senin (20/2/2023).