"Memaafkan bukan berarti meringan kan hukuman yang di luar nalar dan kebiasaan vonis pada umum nya," sambungnya.
Nikita Mirzani pun juga menyinggung soal Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang tidak melakukan banding atas putusaan hakim.
Nikita Mirzani mengatakan seharusnya Richard Eliezer dihukum 5 tahun walau pun isa sebagai justice collaborator.
Menurutnya, Bharada E membantu aparat dengan berkata jujur karena takut dihukum mati.
"Smp jaksa pun tidak banding atas putusan 1 thn 6 bulan, Harus nya 5 th lah," kata Nikita Mirzani.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bakal Nikah ke-4 Kalinya? Fitri Salhuteru Ungkap Rencana dalam Waktu Dekat
"Walapun dia yg membuka tabir. Dia jujur karena takut di hukum mati," sambungnya.
Nikita Mirzani pun mengatakan hukuman Bharada E itu tidak adil untuk terdakwa yang lain seperti Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
"Ga adil buat yg di suruh nembak ga mau tetep di hukum berat," kata Nikita Mirzani.
Hingga Nikita Mirzani merasa keadilan di Indonesia belum sepenuhnya ada.
Ia menyindir hakim dan jaksa yang terbuai oleh pendapat dan sanjungan netizen.
"Jadi menurut saya org yang bodoh ini. Keadilan belum sepenuh nya ada di negara Indonesia raya ini," kata Nikita Mirzani.
"Semua terbuai akan sanjungan netizen. Bahkan smp ke hakim & jaksa ikut terbuai," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nikita Mirzani Janji Datangi Fans Bharada E, Ejek Ekonomi Sulit, Berniat Jadikan Konten: Membabibuta
(*)