Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Kisruh rumah tangga Daus Mini dan Shelvie Hana diperkeruh dengan status anak mereka, Muhammad Al Firdaus.
Diketahui bahwa sebelumnya Shelvie sempat meminta kepada Daus Mini untuk dipertemukan dan menyerahkan Al Firdaus kepada dirinya.
Melihat hal ini, kuasa hukum Daus Mini, Inang, menegaskan bahwa Al Firdaus tidak akan masuk dalam putusan sidang cerai kliennya dengan Shelvie.
"Enggak ada, saya pastikan itu enggak masuk ke dalam sebuah putusan, enggak bisa," ujar Inang di Pengadilan Agama Depok, Selasa (21/2/2023).
Karena menurut Inang sendiri, Al Firdaus belum memiliki hak pengangkatan anak atau hak asuh, baik dari pihak Daus maupun Shelvie.
"Masa anak orang lain kalian perdebatkan, mau diperebutkan."
"Majukan dulu hak pengangkatan anak tersebut, hak asuh anak tersebut," lanjut Inang.
"Saya tidak ngomong dalam hal ini yang dititipkan ke Daus sebagai anak asuh atau adopsi," ungkapnya.
Karena menurut Inang sendiri, untuk mengurus hak asuh memang harus diurus dan melalui keputusan dari Pengadilan.
"Karena saya pun memahami bahwa mekanisme anak asuh itu harus melalui putusan pengadilan," jelasnya.