Kendati demikian, Ferry justru tak mengakui perbuatannya di hadapan pihak hotel dan polisi.
"Bahkan ketika kejadian di Hotel Kediri pun Pak Ferry mengatakan demikian (tidak mengakui)."
"Pada saat polisi datang ke hotel, Pak Ferry mengatakan itu bukan perbuatan saya," papar Jeffry.
Untuk itu, pihaknya siap untuk menguji fakta di pengadilan nanti.
"Makanya ayo kita uji, begitu loh."
"Ayo, kalo memang kejaksaan sudah merasa berkas ini cukup segera limpahkan ke pengadilan." tandasnya.
Sementara itu, pada Januari lalu Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda sempat mengungkapkan rasa kesalnya kepada Ferry terkait pernyataan yang terus berubah.
Menurut Hotman, saat BAP pertama Ferry Irawan mengakui di hadapan penyidik bahwa dirinya telah menekan hidung Venna hingga berdarah.
"Proses penahanan sudah sesuai dengan bukti-bukti yang ada," kata Hotman dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Rabu (22/2/2023).
"Karena waktu BAP pertama waktu dia sebelum jadi tersangka, yaitu sebagai terlapor,"
"Ferry itu mengakui bahwa memang jidatnya dibentur-benturkan ke hidungnya Venna sehingga hingga keluar darah," paparnya.