Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Ferry Irawan hingga saat ini masih mendekam di tahanan Mapolda Jatim gegara dilaporkan sang istri, Venna Melinda, atas dugaan KDRT.
Kendati demikian, Ferry Irawan masih saja menampik tuduhan bahwa dirinya telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
Jeffry Simatupang bahkan secara tegas membantah kabar bahwa Ferry Irawan secara tak langsung telah melakukan penganiayaan kepada Venna Melinda.
"Ada sebuah pernyataan yang mengatakan begini 'katanya kami tim penasehat hukum secara tidak langsung sudah mengakui dugaan pidana kekerasan dalam rumah tangga'," jelas Jeffry Simatupang dilansir dari TribunSeleb, Rabu (22/2/2023).
"Kapan kami pernah menyampaikan hal tersebut?" lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa Ferry sejak awal menampik telah melakukan KDRT pada Venna.
"Sekali lagi kami sampaikan, bahwa Pak Ferry sejak awal mengatakan tidak pernah ada dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga," jelas Jeffry.
Diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur setelah mengaku mendapat tindak KDRT dari sang suami di sebuah hotel yang berada di Kediri.
Venna menyebut bahwa Ferry menekan hidungnya dengan jidat hingga berdarah.
Baca Juga: Sebulan Dipenjara, Ferry Irawan Ancam Laporkan Balik Venna Melinda Jika Permintaan Ini Tak Digubris
Bahkan ibunda Verrell Bramasta itu juga mengaku tulang rusuknya sampai retak akibat dianiaya Ferry.
Kendati demikian, Ferry justru tak mengakui perbuatannya di hadapan pihak hotel dan polisi.
"Bahkan ketika kejadian di Hotel Kediri pun Pak Ferry mengatakan demikian (tidak mengakui)."
"Pada saat polisi datang ke hotel, Pak Ferry mengatakan itu bukan perbuatan saya," papar Jeffry.
Untuk itu, pihaknya siap untuk menguji fakta di pengadilan nanti.
"Makanya ayo kita uji, begitu loh."
"Ayo, kalo memang kejaksaan sudah merasa berkas ini cukup segera limpahkan ke pengadilan." tandasnya.
Sementara itu, pada Januari lalu Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda sempat mengungkapkan rasa kesalnya kepada Ferry terkait pernyataan yang terus berubah.
Menurut Hotman, saat BAP pertama Ferry Irawan mengakui di hadapan penyidik bahwa dirinya telah menekan hidung Venna hingga berdarah.
"Proses penahanan sudah sesuai dengan bukti-bukti yang ada," kata Hotman dilansir dari artikel Grid.ID sebelumnya, Rabu (22/2/2023).
"Karena waktu BAP pertama waktu dia sebelum jadi tersangka, yaitu sebagai terlapor,"
"Ferry itu mengakui bahwa memang jidatnya dibentur-benturkan ke hidungnya Venna sehingga hingga keluar darah," paparnya.
Namun, kini setelah memiliki pengacara Ferry malah menyebut jika Venna menyakiti diri sendiri sehingga hidungnya berdarah.
"Tapi setelah ditunjuk pengacara sesudah jadi tersangka, tiba-tiba dia berubah jawaban dengan mengatakan bahwa Venna yang mukul-mukul dirinya sendiri," terangnya.
Padahal, menurut Hotman Paris perbuatan Ferry Irawan sudah terbukti lewat berbagai rekaman CCTV dan saksi.
"Padahal kan keributan saat itu kelihatan sampai CCTV semua ada, sama petugas hotel jadi saksi," ujar Hotman Paris.
"Dari segi logika mana ada orang mukul-mukul keluar darah, iya kan," sambungnya.
(*)