Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Aktris Tamara Bleszynski hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menghadiri sidang mediasi atas kasus dugaan wanprestasi, Rabu (22/2/2023).
Namun sayangnya, pihak Ryszard Bleszynski tidak hadir dalam sidang mediasi hari ini dan hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Andi Mulya Siregar.
Melihat hal ini, Tamara mengaku sangat sedih karena kakaknya yang seorang penggugat dan seharusnya hadir, malah tidak ada.
"Ya sedih ya, karena kan saya yang tergugat semestinya yang menggugat saya dateng dong gitu," ujar Tamara Bleszynski di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).
Padahal Tamara sendiri mengaku sudah bela-bela datang dari Bali ke Jakarta untuk hadir di sidang mediasi atas kasus yang menjeratnya.
Bahkan Tamara rela meninggalkan semua pekerjaan hingga anaknya yang paling kecil, Kenzou Leon kepada sahabatnya demi hadir di pengadilan.
"Saya sudah jauh-jauh saya datang, saya tinggalin kerjaan saya, bahkan anak saya Kenzou, saya meminta sahabat saya untuk menjaga, karena saya harus hadir," ungkap Tamara.
Menurut Tamara, perbuatan yang dilakukan oleh kakaknya yang menggugat dirinya dengan uang sebesar Rp 34 miliar itu sangat kejam.
"Sangat kecewa, karena menurut saya ini sebuah tindakan yang sangat kejam yang dilakukan oleh kakak saya sendiri kepada saya dan dia pun tidak hadir," imbuhnya.
Tamara mempertanyakan rasa kemanusiaan sang kakak yang tega menggugat adiknya sendiri ke pengadilan.
Baca Juga: Sambil Menangis, Tamara Bleszynski Ungkap Dukungan dari Kedua Anaknya di Sidang Mediasi Perdana