Find Us On Social Media :

Gaya Hidup Mewah Mario Dandy Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Petinggi GP Ansor, Hobi Pamer Tunggangan Mahal

By Mia Della Vita,Grid., Rabu, 22 Februari 2023 | 20:49 WIB

Anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo kini sedang menuai sorotan publik.

Grid.ID- Anak pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo kini sedang menuai sorotan publik.

Pasalnya, ia belum lama ini diduga melakukan penganiayaan terhadap David, anak salah satu pengurus GP Ansor.

Bahkan, David yang masih berusia 17 tahun sampai dirawat di rumah sakit akibat tindakan Mario.

Setelah kasus ini viral, media sosial pribadi Mario langsung diserbu warganet. Bahkan sebagian besar berisi hujatan.

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Mario merupakan pria yang pernah mengenyam pendidikan di SMA Taruna Nusantara bahkan pernah dinobatkan sebagai siswa berprestasi.

Di media sosial miliknya, Mario kerap memperlihatkan kemewahan yang dimilikinya terutama soal kendaraan.

Di TikTok-nya, Mario beberapa kali mengunggah video bersama teman-temannya mengendarai kendaraan mewah.

Hampir di semua postingan Mario memperlihatkan kendaraan mewahnya, mobil Jeep Rubicon dan motor gede (moge) Harley Davidson.

Terlihat dari unggahan-unggahannya, Mario menyukai hal-hal yang berbau otomotif.

Berikut foto-foto Mario:

David dalam kondisi memprihatinkan

David kini dalam kondisi memprihatinkan.

Hingga Rabu (22/2/2023) siang, David masih terbaring koma di Rumah Sakit (RS) Medika, Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Belum Terima Surat Panggilan, Mario Teguh Inisiatif Berikan Klarifikasi Soal Robot Trading Net89 ke Bareskrim Polri

"Sampai saat ini korban masih dirawat di RS Medika Permata Hijau. Saat ini masih ditangani."

"Informasinya belum sadar. Dicek terakhir jam 11.50 oleh penyidik, korban sedang ditangani oleh petugas medis di RS Medika Permata Hijau," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Ade Ary pun menyatakan keprihatinannya atas kejadian yang dialami dan kondisi korban saat ini.

"Sekali lagi kami menghaturkan rasa prihatin, berempati, terhadap kejadian yang menimpa korban," ujar dia.

Peristiwa penganiayaan ini bermula ketika seorang remaja perempuan berinisial AGH (15) mengadu soal perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.

AGH merupakan mantan pacar korban yang sekarang menjadi kekasih Mario.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyatakan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.

Baca Juga: Viral Pria Bergaji 70-100 Juta Sebar CV untuk Cari Jodoh Lewat Twitter, Ditjen Pajak Ikut Nimbrung dan Berikan Pesan Cinta

Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH.

Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku."

"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.

Tak lama kemudian, orangtua R mendekat ke TKP dan berupaya menolong korban.

Orangtua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.

"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.

Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario sebagai tersangka dan ditahan.

Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.

Baca Juga: Kekayaan Ayu Ting Ting Disebut Tembus Rp 200 Miliar hingga Kalahkan Andhika Pratama dan Andre Taulany, Terungkap Alasan sang Biduan Pilih Tinggal di Gang Sempit, Sosok Ini Sampai Sentil Ditjen Pajak!

Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.

 

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Gaya Selangit Mario Dandy Anak Pejabat Pajak yang Aniaya Putra Petinggi GP Ansor, Kehidupannya Mewah