Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID - Ressa Herlambang dan pelapor kasus dugaan penipuan, Cleopatra, akhirnya sepakat berdamai.
Hasil ini didapatkan melalui proses mediasi antara Ressa dan Cleo di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (22/2/2023) malam.
"Perkara saudara Ressa dan Cleo sudah selesai, sudah ada kesepakatan. Jangan sampai ada kesimpangsiuran. Mba Cleo sudah damai, dan Mas Ressa sudah damai dan dibukukan dengan pernyataan damai," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman Jaya dalam konferensi pers, Rabu (22/2/2023).
Dalam kesempatan itu, Ressa juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara yang telah membantu proses mediasi.
"Intinya sudah damai, aku berterima kasih kepada Pak Kasat dan jajaran Polres Metro Jakarta Utara. Terima kasih sudah memberikan satu mediasi yang luar biasa dan banyak pengalaman juga. Akhirnya banyak ilmu yang didapat dari ini," ucap Ressa.
Cleo sendiri menyambut baik itikad baik Ressa untuk berdamai dan mengembalikan uangnya.
Pada akhirnya, Cleo pun menepati janjinya untuk mencabut laporan karena seluruh uangnya sudah kembali.
"Karena dia (Ressa) sudah melakukan itikad baik, sesuai omongan saya di awal, saya pasti akan melakukan pencabutan laporan," tutur Cleo.
Cleo juga berpesan kepada Ressa Herlambang agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
"Saya harap kak Ressa ke depannya lebih kooperatif kalau ada masalah sama orang sehingga nggak ada hal-hal kayak begini lagi," timpalnya.
Baca Juga: Terlibat Kasus Penipuan Rp 69 Juta, Ressa Herlambang Akan Kembalikan Uang Korban Hari Ini?