Laporan Wartawan Grid.ID, Ragillita Desyaningrum
Grid.ID – Ressa Herlambang seakan tidak terima jika ada orang yang menyebutnya sebagai penipu.
Apalagi jika pernyataan itu disampaikan oleh orang-orang yang tidak pernah berurusan dengan Ressa sebelumnya.
Menurut penyanyi 37 tahun itu, tidak ada dasar hukum yang membuktikan bahwa dirinya merupakan seorang penipu.
“Kalau saya dibilang penipu, buat saya dasar hukumnya apa? Kan itu harus disampaikan dan dibuktikan secara hukum,” kata Ressa ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (22/2/2023).
Oleh karena itu, Ressa berniat untuk melaporkan orang-orang yang telah mencemarkan nama baiknya.
“Kalau memang nanti ternyata mereka mendahului putusan pengadilan, langsung menyimpulkan hal-hal yang tidak berkenan atau yang menyebabkan klien kami namanya rusak, pasti akan kami laporkan,” kata Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Ressa Herlambang.
Bagi orang-orang yang mungkin memiliki urusan dengan Ressa, Chris mengimbau agar menghubunginya terlebih dahulu.
Alih-alih membeberkan di ruang publik, Chris berharap bisa menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
“Kalau ada pihak yang bermasalah sama Ressa, hubungi saya nggak papa kita duduk bersama. Jadi tidak perlu ke media, langsung mendiskriditkan klien kami sebagai seseorang yang tidak baik. Duduk dulu bersama dengan kita, permasalahan apa, kalo bisa diselesaikan kita selesaikan,” tegas Chris.
hris juga mengungkapkan bahwa Ressa mungkin memiliki kesalahan dan khilaf di masa lalu.
Baca Juga: Terlibat Kasus Dugaan Penipuan, Ressa Herlambang dan Pelapor Akhirnya Berdamai