Grid.ID - Buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akan turut diperiksa.
Tindakan kriminal yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo membuat harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ikut diselidiki.
Kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar itu akan segera diperiksa.
Seperti apa kisah lengkapnya?
Rafael Alun Trisambodo ikut menelan pil pahit lantaran ulah anaknya tega menganiaya pemuda bernama David.
Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat Ditjen pajak yang kini ketar-ketir lantaran bakal ikut diperiksa setelah kasus putranya.
Diberitakan sebelumnya, anak Rafael, Mario Dandy Satriyo (MDS) menjadi tersangka penganiayaan terhadap David, anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.
Setelah kejadian tersebut Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bakal memeriksa Rafael.
Rafael adalah pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Atas kasus tersebut ayah MDS diketahui memiliki harta sebesar Rp 56,1 miliar, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2021.
Namun menurut data LHKPN tersebut, mobil yang digunakan MDS tidak masuk dalam pelaporan harta.