Find Us On Social Media :

Buntut Anaknya Hajar Remaja sampai Koma, Harta Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Bakal Diperiksa, Kekayaannya Tembus Rp 56 M!

By Grid., Kamis, 23 Februari 2023 | 12:15 WIB

Harta pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akan diperiksa gegara anaknya aniaya remaja sampai koma.

Grid.ID - Buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo akan turut diperiksa.

Tindakan kriminal yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo membuat harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo ikut diselidiki.

Kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 miliar itu akan segera diperiksa.

Seperti apa kisah lengkapnya?

Rafael Alun Trisambodo ikut menelan pil pahit lantaran ulah anaknya tega menganiaya pemuda bernama David.

Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat Ditjen pajak yang kini ketar-ketir lantaran bakal ikut diperiksa setelah kasus putranya.

Diberitakan sebelumnya, anak Rafael, Mario Dandy Satriyo (MDS) menjadi tersangka penganiayaan terhadap David, anak Pengurus Pusat (PP) GP Ansor Jonathan Latumahina.

Setelah kejadian tersebut Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) bakal memeriksa Rafael.

Rafael adalah pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.

Atas kasus tersebut ayah MDS diketahui memiliki harta sebesar Rp 56,1 miliar, berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2021.

Namun menurut data LHKPN tersebut, mobil yang digunakan MDS tidak masuk dalam pelaporan harta.

Baca Juga: KRONOLOGI dan Fakta-fakta Anak Pejabat Hajar Remaja Sampai Koma, Datang Naik Jeep Rubicon hingga Remaja Putri Jadi Biang Kerok

Selain itu, mobil Rubicon tersebut diketahui masih menunggak pajak.

"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," ujar Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023) dilansir Kompas.com.

Kasus tersebut juga membuat masyarakat menyoroti gaya hidup MDS yang kerap pamer harta di jejarang media sosialnya. Selain mobil Rubicon, MDS kerap pamer mengendarai motor Harley-Davidson.

Ditjen Pajak angkat bicara

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam keterangan terpisah, memastikan Ditjen Pajak dan Inspektorat Jenderal Kemenkeu siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.

"Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif," katanya.

Selain itu, terkait aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, Ditjen memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

"Saat ini unit kepatuhan internal Ditjen Pajak yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," papar Suryo.

Menurutnya, Kemenkeu telah memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas pegawai.

Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap LHKPN serta Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA).

Suryo menegaskan, Ditjen Pajak akan terus berupaya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangannya.

Baca Juga: GEGER Anak Pejabat Pajak Aniaya Pria di Jaksel sampai Koma, Menteri Sri Mulyani Murka sampai Turun Tangan Beri Teguran Keras ini

"Serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Ditjen Pajak," pungkas dia.

Kronologi Awal

Dikutip dari Kompas.com, David dianiaya di Komplek Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Hal itu dibenarkan oleh Ketua GP Ansor DKI Jakarta, M Ainul Yaqin.

"Anaknya sahabat Jhonatan, pengurus Pimpinan Pusat GP Ansor," kata Ainul saat dihubungi, Rabu (22/2/2023).

"Beliau saat ini menjabat sebagai tim Cyber PP GP Ansor," sambung dia.

David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo.

Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.

Mario Dandy Satriyo mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari kekasihnya inisial A.

"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).

"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.

Baca Juga: Sempat Tak Sadarkan Diri, Begini Kondisi Terkini Putra Pengurus GP Ansor yang Dianiaya Anak Pejabat, Keluarga Minta Doa

Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.

Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.

Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.

Mario Dandy Satriyo akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.

Mario Dandy Satriyo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun Mario dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul

SOSOK Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Pajak Ayah Mario Dandy Satriyo, Hartanya Mencapai Rp 56 Miliar

(*)