Laporan Wartawan Grid.ID, Mentari Aprellia
Grid.ID - Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang aniaya remaja putra pengurus GP Ansor hingga koma diketahui merupakan sosok pemuda yang sering memamerkan kehidupan mewah lewat media sosial.
Bahkan saat menghampiri David (17) yang menjadi korbannya hingga akhirnya terjadi penganiayaan, Mario Dandy datang dengan mengendarai mobil mewah jenis Jeep Rubicon warna hitam.
Namun, siapa sangka Jeep Rubicon hitam yang dikendarai Mario Dandy ternyata menunggak pajak.
Sementara ayah Mario adalah pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Dilansir dari TribunBogor.com, Kamis (23/2/2023), Jeep Rubicon bernomor polisi B 2571 PBP telah habis masa pajaknya saat diselidiki lewat website resmi Samsat Jakarta.
Masa pajak itu terdeteksi dari nomor polisi yang asli untuk mobil mewah tersebut.
Adapun nomor polisi Jeep Rubicon Wrangler 3,6 AT dengan tahun pembuatan 2013.
Dari website tersebut, mobil mewah itu telah melewati tempo pembayaran pajak yakni pada 4 Februari 2023 sehingga mobil tersebut menunggak pajak.
Adapun nilai pajak yang harus dibayarkan yakni senilai Rp 6.989.600.
Rinciannya adalah PKB Pokok Rp 6.678.000, SWDKLLJ Rp 143.000, PKB Denda Rp 13.000, dan SWDKLLJ Denda Rp 35.000.