Find Us On Social Media :

Dulu Enggan Buka Pintu, Venna Melinda Terpantau Salami Ibunda Ferry Irawan di Ruang Sidang Sambil Ucapkan Hal Ini

By Citra Widani, Kamis, 23 Februari 2023 | 14:09 WIB

Venna Melinda saat menghadiri sidang perceraiannya dengan Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

Baca Juga: Dipertemukan di Ruang Sidang, Venna Melinda Hampiri dan Salaman Tanpa Menyentuh Ibunda Ferry Irawan

Berniat Cabut Laporan KDRT Ferry Irawan

Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum Ferry Irawan mengatakan bahwa selepas sidang perceraian, Venna Melinda telah berniat untuk mencabut laporan KDRT terhadap sang suami. 

Namun tak tahu pasti apakah pencabutan ini akan terealisasikan atau tidak. 

"Pihak Mbak Venna menyebut akan mencabut gugatannya."

"Artinya, perkara 600 (KDRT) dengan Mbak Venna sebagai penggugat dan Mas Ferry sebagai tergugat," ujar Sunan Kalijaga, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/2/2023).

Di sisi lain Sunan Kalijaga tampak cukup kecewa dengan Venna Melinda yang tak menyapanya saat bertemu di pengadilan. 

Padahal keduanya sudah sama-sama kenal. 

"Saya tidak disapa padahal kenal," ujar Sunan sambil berlalu, dikutip dari YouTube Was Was.

Venna Melinda Merasa Tenang

Venna Melinda mengatakan bahwa dirinya menjadi jauh lebih tenang dan percaya diri saat persidangan karena didampingi oleh keluarga besar. 

Ia mengungkapkan alasan tak menghadiri sidang perceraian pada minggu lalu yang dikarenakan kondisi kesehatan. 

"Yang pasti ada Athalla, ada mamaku, ada papaku, ada temen temen juga nih dari Srikandi Pemuda Pancasila, ada Roro, ada perwakilan bang Hotman."

"Ya bismillah mudah-mudahan lancar karena kita kan di sini tetap sebagai warga negara yang baik menghadiri undangan dari pengadilan agama. Karena minggu lalu aku belum bisa hadir karena juga kondisi kesehatan aku kurang fit ya pada saat itu.jadi ya bismillah mudah-mudahan lancar," kata Venna Melinda.

Baca Juga: TEGAS, Kuasa Hukum Ferry Irawan Bantah Kliennya Mengakui Tindak KDRT Terhadap Venna Melinda, Kini Tantang Jaksa ke Pengadilan

 (*)