Laporan Wartawan Grid.ID, Rissa Indrasty
Grid.ID - Beberapa waktu lalu, Ferry Irawan melalui Kuasa Hukumnya, Sunan Kalijaga, membuat daftar permintaan yang harus dipenuhi oleh Venna Melinda.
Jika Venna Melinda tidak memenuhi daftar permintaan tersebut, Ferry Irawan akan melaporkan Venna Melinda dengan tindak pidana yang keras berupa ancaman 4 tahun penjara.
Ternyata daftar permintaan tersebut berupa list barang-barang milik Ferry Irawan yang masih berada di kediaman Venna Melinda.
Menanggapi hal ini, Venna Melinda akhirnya buka suara dan langsung mengkonfrontasi Sunan Kalijaga selaku Kuasa Hukum Ferry Irawan.
Rasa syukur dihaturkan Venna Melinda karena bisa bertemu langsung dengan Ferry Irawan untuk segera menyelesaikan masalah ini.
"Alhamdulillah disebelah saya sudah ada bang sunan yang merupakan salah satu kuasa hukum Ferry Irawan. Jadi saya langsung saja karena biasanya saya hanya bisa melihat di televisi ada baiknya qodarullah bahwa kita bisa bertemu disini karena saya jujur bang sunan saya sudah menyampaikan apa yang statement bang sunan terkait ancaman dugaan atau apalah namanya disini saya harus mengembalikan barang-barang Ferry Irawan yang ada nilainya," ungkap Venna Melinda saat ditemui Grid.ID di kawasan Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Venna Melinda pun mengumumkan bahwa dirinya dirinya saat itu membawa semua barang-barang daftar permintaan Ferry Irawan dan ingin mengembalikannya.
"Jadi Alhamdulillah nih disaksikan teman-teman wartawan saya sudah menyiapkan berita acara semua barang-barang Ferry yang ada di rumah saya, baik dokumen maupun yang ada nilainya yang katanya kalau saya tidak mengembalikan saya diancam hukuman empat tahun. Saya hanya ingin kita clear di sini, di tempat ini, mengembalikan barang-barang supaya tidak ada lagi statement-statemnet yang saya rasa tidak ada korelasinya secara langsung dengan urusan KDRT, Jadi saya pengen lihat yang katanya ada surat kuasa dari Ferry Irawan yang katanya daftar-daftar saya pengen lihat sekarang disaksikan teman wartawan dan kuasa hukum saya," ungkap Venna Melinda.
Sunan Kalijaga pun memperlihatkan surat daftar permintaan Ferry Irawan yang berupa meminta agar barang-barang penting miliknya yang ada di rumah Venna Melinda bisa diambil lagi olehnya.
"Saya itu kalau bicara harus ada bukti. Saya bukan tipe pengacara munafik. Jadi ini surat di 9 Februari 2023, dibuat langsung mas Ferry, tentunya kalau dipertanyakan kenapa pakai kertas begini, kita tahu kondisi mas Ferry sedang dalam tahanan. Sehingga tidak bisa mempersiapkan printer," ungkap Sunan Kalijaga.
"Oke, saya bacakan. Kepada yth Bro Sunan, minta tolong diambilkan semua barang. Barang pribadi termasuk baju, dokumen akta lahir, paspor dan barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur. Obat-obatan dan seluruh isi lacinya. Dan box hp. Terima kasih atas kebaikan dan support," lanjut Sunan Kalijaga.