Grid.ID- Keluarga Brigadir J mengaku kecewa karena Bharada E atau Richard Eliezer tidak dipecat dari Polri.
Diketahui, dalam sidang kode etik Polri beberapa waktu lalu, Bharada E hanya diberi sanksi administratif berupa mutasi dan demosi selama 1 tahun.
Dengan kata lain, Bharada E tetap bertahan sebagai anggota Polri.
Menanggapi keputusan sidang kode etik Polri terhadap Bharada E, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat merasa kecewa.
Samuel mengatakan, pihaknya memang mendukung Bharada E sebagai justice collaborator, tapi bukan berarti ia ikhlas jika Richard tetap menjadi anggota Polri.
"Dia (Bharada E) kami dukung karena sebagai justice collaborator. Kami ingin kasus pembunuhan anak kami terungkap," kata Samuel Huatabarat, Rabu (22/2/2023).
"Kami dukung LPSK melindunginya supaya kasus terungkap, bukan dukung diterima lagi sebagai anggota Polri," lanjut dia.
Bharada E hanya mendapat sanksi berupa memutasi dan demosi setahun.
Vonis dari sidang etik kepada Bharada E terbilang ringan.
Selain vonis satu enam bulan oleh majelis hakim, Bharada E juga diterima kembali sebagai anggota Polri.
Kekecewaan Samuel muncul ketika mengingat jika pelaku penembakan Brigadir Yosua adalah Bharada E.