Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak petinggi Ditjen Pajak disorot.
Dilansir Grid.ID dari TribunSumsel.com pada Jumat (24/2/2023), terkuak kronologi penganiayaan ini.
Penganiyaan ini bermula dari aduan AG (15), kekasih Dandy.
AG mengaku bahwa ia telah dilecehkan oleh mantan kekasihnya, David yang merupakan anak pengurus GP Ansor.
Awalnya korban tak mau bertemu dengan pelaku.
"Beberapa hari sebelum kejadian, tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade.
Lantas, korban pun mau bertemu dengan pelaku saat AG beralasan ingin bertemu dan mengembalikan kartu pelajar.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Datang dengan jeep Rubicon, Dandy, AG, dan rekan-rekannya pun menganiaya korban.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," ungkap Ade.