Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak petinggi Ditjen Pajak disorot.
Dilansir Grid.ID dari TribunSumsel.com pada Jumat (24/2/2023), penganiayaan ini bermula dari aduan Agnes (15), kekasih Dandy.
Agnes mengaku bahwa ia telah dilecehkan oleh mantan kekasihnya, David (17).
Awalnya, korban (David) tak mau bertemu dengan pelaku (Dandy).
"Beberapa hari sebelum kejadian, tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade.
Lantas, David pun mau bertemu dengan pelaku saat Agnes beralasan ingin bertemu dan mengembalikan kartu pelajar.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Datang dengan jeep Rubicon, Dandy, Agnes, dan rekan-rekannya pun menganiaya korban.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku," ungkap Ade.
"Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," sambungnya.