Grid.ID - Mario Dandy Satrio (20) anak pejabat pajak yang menganiaya putra pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David (17) hingga koma kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya jadi tersangka, Mario Dandy, anak pejabat pajak ini juga dikeluarkan dari kampusnya di Universitas Prasetiya Mulya.
Mario Dandy dikeluarkan dari kampus lantaran tega menganiaya David hingga koma.
Pernyataan resmi Universitas Prasetiya Mulya tersebut diunggah dalam akun Instagram resminya @prasmul, Jumat (24/2/2023).
Dalam unggahan gambar berupa surat keputusan disebutkan Mario Dandy dikeluarkan dari universitas melalui keputusan dalam rapat pimpinan.
"Rapat pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka saudara Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023," tulis pernyataan resmi tersebut.
Selain itu pihak kampus menyatakan memantau penuh kasus penganiayaan tersebut.
Pihak kampus juga mengecam aksi brutal Mario Dandy yang dilakukan kepada David.
"Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman mahasiswa," jelasnya.
Prasetiya Mulya juga menyampaikan keprihatinan terhadap David yang menjadi korban dalam kasus tersebut.
"Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya," ujar pernyataan reminya.