"Saya jabarkan adalah secara garis besarnya."
"Bahwa permohonan itu, Mbak Venna Melinda yang kami duga telah menjatuhkan harkat dan martabat Mas Ferry Irawan selaku suaminya," terangnya.
Namun, Venna Melinda selaku pihak tergugat kini justru berniat mengajukan gugatan balik.
Pasalnya, Venna merasa tak terima lantaran selama ini dirinya yang melunasi hutang Ferry Irawan.
"Sebagai tergugat, Bu Venna akan mengajukan gugatan balik yang menggugat semua nafkah mut'ah, nafkah iddah, nafkah madliyah," jelas Noor Ahmad Riyadhi, kuasa hukum Venna Melinda dilansir dari TribunSeleb, Jumat (24/2/2023).
Dalam gugatannya itu, Venna akan menuntut penghasilannya yang dipakai Ferry.
"Termasuk antara lain semua pengeluaran uang yang pernah diberikan oleh Bu Venna untuk keperluan Ferry," tukasnya.
Noor menyebut bahwa uang Venna digunakan Ferry untuk membayar utang, termasuk utang belanja online.
Baca Juga: Sebulan Dipenjara, Ferry Irawan Ancam Laporkan Balik Venna Melinda Jika Permintaan Ini Tak Digubris
Selain itu, Ferry juga menggunakan uang Venna untuk membeli rokok, pulsa, hingga biaya transportasi.
"Termasuk membayar utang online Ferry di Shopee, uang pulsa, uang bensin, uang jajan, uang rokok, dan uang transportasi bila tidak pergi sama Bu Venna," imbuhnya.
(*)