Find Us On Social Media :

Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara, Ibunda Irfan Widyanto Jatuh Pingsan Setelah Pembacaan Vonis

By Virgilery Levana Clarence, Jumat, 24 Februari 2023 | 16:39 WIB

Mantan anak buah Ferdy Sambo Irfan Widyanto jalani sidang vonis pada hari ini, Jumat (24/2/2023).

Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana

Grid.ID - Mantan anak buah Ferdy Sambo Irfan Widyanto jalani sidang vonis pada hari ini, Jumat (24/2/2023).

Dalam sidang vonis ini akhirnya hakim memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 10 bulan penjara kepada Irfan.

Diketahui bahwa Irfan ikut terlibat dalam mengganti barang bukti berupa DVR CCTV yang berada di komplek Polri Duren Tiga.

Pada saat sidang vonis, terlihat kedua orangtua Irfan beserta istrinya ikut hadir dan mendengar vonis yang dijatuhkan oleh Hakim.

Setelah dijatuhi hukuman selama 10 bulan, terlihat ibu serta ayah Irfan bersujud sambil menangis karena keputusan hakim tersebut.

Bukan hanya itu, Ibunda Irfan juga terlihat sempat tidak sadarkan diri kursi tempat dirinya duduk sehingga harus diberikan air putih.

Selesai dibacakan putusan vonis, Irfan menghampiri tim penasihat hukumnya dan bersalaman sambil berbincang sebentar.

Setelah itu dirinya menghampiri istri serta kedua orang tuanya untuk memeluk bahkan bersujud di depan kedua orang tua.

Terlihat Irfan juga menitikkan air mata saat berpelukan dengan kedua orang dan juga para kerabat yang hadir dalam sidang vonis ini.

Ketika ditanya tanggapannya mengenai putusan vonis 10 bulan yang dijatuhkan oleh hakim kepada dirinya Irfan mengatakan itu adalah resiko tugas.

"Resiko tugas," tutur Irfan.