Grid.ID- Rafael Alun Trisambodo, ayah pelaku penganiayaan anak pengurus GP Ansor ikut kena imbas dari perbuatan sang anak.
Rafael harus menelan kenyataan pahit karena dicopot dari jabatannya sebagai pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Diketahui, sebelumnya Rafael menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Pencopotan itu diumumkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, pencopotan terhadap Rafael untuk memeriksa harta kekayaannya yang dianggap mencurigakan.
"Dalam rangka untuk Kementerian Keuangan untuk melakukan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta yang ditayangkan YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani mengungkapkan pencopotan ini berdasarkan Pasal 31 ayat 1 Peraturan Pemerintah (PP) 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Lebih lanjut, Sri Mulyani meminta agar pemeriksaan harta kekayaan Rafael dilakukan dengan teliti dan dapat menetapkan tingkat hukuman bagi yang bersangkutan.
Profil Rafael Alun Trisambodo
Berikut ini adalah profil Rafael Alun Trisambodo, ayah dari pelaku penganiayaan anak seorang petinggi GP Ansor, yang kini ikut disorot publik.
Pasalnya Rafael Alun Trisambodo bukan orang sembarangan.
Ia bahkan disebut-sebut sebagai pejabat pajak di wilayah Jakarta Selatan.