Sementara pada pelaporan terakhirnya, harta kekayaannya naik lagi sebesar Rp 50 juta menjadi Rp 56.104.350.289.
Berdasarkan 10 kali pelaporan ini, kenaikan harta Rafael Alun mengalami peningkatan kurang lebih sebesar Rp 35 miliar sejak 2011-2021.
KPK Anggap Kekayaan Rafael Tak Wajar, Tidak Sesuai Profil
KPK pun angkat bicara soal harta kekayaan Rafael Alun dan menganggap tidak wajar.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Padahal menyebut kekayaan Rafael Alun yang mencapai Rp 56,1 miliar itu tidak sesuai profil dirinya sebagai pejabat DJP eselon III.
"Kalau melihat kasus pegawai pajak, profilnya tidak match (dengan jabatan, Red). Dia eselon III dan kalau dilihat detail isinya kebanyakan aset," ujar Pahala, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
Temuan ini membuatnya akan mengerahkan tim dari KPK untuk meminta klarifikasi harta kekayaan milik Rafael.
Ditambah, adanya harta yang tidak dilaporkan di LHKPN KPK.
Kendati demikian, Pahala menilai ada kemungkinan harta yang dilaporkan tersebut adalah warisan atau hibah sehingga penting untuk meminta klarifikasi.
Secara teknis, Pahala mengungkapkan pihaknya akan menyelidiki ke beberapa instansi seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), pihak asuransi, atau Bursa Efek dalam rangka mengetahui kekayaan Rafael lebih jelas.
"Yang kedua, kita lihat yang ada ini asalnya dari mana. Kalau warisan, kita agak tenang. Tetapi kalau dia bilang hibah tidak pakai akta, itu pasti kita undang (untuk klarifikasi)," jelas Pahala.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diselidiki Kemenkeu dan KPK, Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Melejit Rp 35 M dalam 10 Tahun