"Bukan pencemaran nama baik tetapi adanya dugaan pelanggaran yang ancamannya cukup keras di atas empat tahun," sambungnya.
Tanggapan Venna Melinda
Didampingi pengacaranya, Venna pun meminta kepada Sunan untuk menunjukkan surat kuasa dari Ferry terkait pengembalian barang.
Diminta surat kuasa, Sunan menunjukkan tulisan tangan dari Ferry.
"Kepada Bro Sunan, minta tolong diambilkan semua barang, baju, dokumen akta lahir, paspor dan barang pribadi lainnya di laci sebelah kanan tempat tidur, obat-obatan dan seluruh isi laci, dan boks handphone," ujar Ferry dalam suratnya kepada Sunan.
Melihat surat tersebut, Venna dan pengacaranya tertawa.
Sebab yang dibawa Sunan itu bukanlah surat kuasa, melainkan surat permintaan tolong.
"Itu emang adalah surat dari Pak Ferry yang meminta tolong ke Pak Sunan, tapi itu bukan surat kuasa penerimaan barang. Beda loh surat kuasa yang diperintahkan oleh Pak Ferry kepada tim pengacara," ujar pengacara Venna.
"Surat kuasa beda loh, ini bukan surat kuasa," pungkas Venna.
Dicecar terus soal surat kuasa dari Ferry, Sunan Kalijaga mendadak pergi meninggalkan Venna.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023).
Saat ini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda dam tengah menjalani masa penahanan di Polda Jawa Timur.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Klarifikasi Sunan Kalijaga soal Ancam Pidanakan Venna Melinda, Mengaku Cuma Mau Edukasi"
(*)