Grid.id - Hati ayah mana yang tak terpukul melihat anaknya terbaring koma.
Pun dengan Jonathan Latumahina, ayahanda David, sang korban penganiayaan Mario Dandy.
Ia mengaku sempat didatangi keluarga Mario Dandy yang juga eks pejabat Ditjen Pajak.
Jonathan menolak damai dengan keluarga Mario Dandy, minta kasus ini berakhir di penjara.
Seperti diketahui, David mengalami cedera serius hingga harus dirawat di rumah sakit akibat dianiaya Mario Dandy, anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, Senin (20/2/2023).
Akibat penganiayaan itu, David tidak sadarkan diri hingga mengalami koma.
Saat ini, kondisi korban sudah sadarkan diri, namun masih dalam perawatan medis di rumah sakit dan belum bisa dimintai keterangan.
Jonathan mengungkapkan proses hukum atas kasus penganiayaan yang menyebabkan putranya koma itu terus berjalan.
Hal tersebut disampaikannya lewat status twitternya @seeksixsuck.
Dalam statusnya, Jonathan mengungkapkan pihak keluarga pelaku yang diketahui merupakan anak pejabat Pajak Jakarta Selatan itu bertandang ke rumahnya.
Jonathan menemui mereka yang memohonkan maaf atas peristiwa yang menimpa David.
"Keluarga pelaku semalam datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir," tulis Jonathan.
"Kita punya tanggung jawab masing2, mohon doanya sampai saat ini David belum siuman," jelas Jonathan saat itu.
Walaupun secara pribadi permohonan maaf telah diterima, Jonathan mengaku akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Apalagi, dua orang pelaku yang menganiaya putranya itu kini telah ditahan oleh pihak Polres Jakarta Selatan
Sementara, David hingga kini masih dalam kondisi koma dan dirawat di rumah sakit.
"Dua pelaku sudah di sel, tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terimakasih sahabat LBH @Official_Ansor kawal kasus ini," tulis Jonathan.
"Terimakasih atas doa-doanya, Gusti Allah akan membalas doa jenengan semua," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jonathan Latumahina Tolak Damai, Bertekad Kawal Kasus Mario Dandy hingga Dibui
(*)