Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) menarik atensi publik.
Disebut bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo ini karena sang kekasih, AG (15) mendapat perlakukan tak menyenangkan dari mantan pacarnya, David (17).
Beredar tudingan bahwa AG sempat selfie ketika korban terkapar pasca dianiaya oleh Mario Dandy dan rekannya.
Melansir TribunnewsBogor.com pada Sabtu (25/2/2023), AG membantah bahwa ia selfie saat David terkapar.
AG mengungkap kronologi penganiayaan versi dirinya, di mana kejadian itu berawal ketika Dandy menjemputnya pulang sekolah, sekaligus mengambil kartu pelajar di David.
AG mengungkap tak ada perencanaan bahwa mereka akan melakukan penganiayaan ke David.
"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo.
"Tidak ada perencanaan (penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," imbuhnya.
AG menyebut bahwa ia meminta Mario Dandy agar tak melakukan kekerasan sampai 3 kali.
Pasalnya sang kekasih telah mendengar kabar bahwa AG menerima perlakukan tak menyenangkan dari David.
"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali. Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatta.
Namun, Mario Dandy rupanya tetap menganiaya David di daerah rumah teman korban di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
AG juga menampik tudingan bahwa ia selfie dan swafoto saat David terkapar usai dianiaya Dandy.
"Selfie di atas tubuh D itu sama sekali tidak benar. AG justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," kata Mangatta.
"Saat korban tergeletak, dia bukan selfie, dia memegang kepalanya (korban) dan meminta pertolongan justru," tambahnya.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com pada Sabtu (25/2/2023), kuasa hukum AG mengungkap imbas kasus ini terhadap sang klien.
Kuasa hukum mengungkap bahwa AG terancam drop out dari sekolahnya.
Sebelumnya, sekolah AG mendapat ulasan buruk hingga harus mengunci akun Instagram karena kasus ini.
"Dia nyaris di-DO (drop out) atas kejadian ini," kata kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo.
Sang kuasa hukum pun berencana akan menemui pihak sekolah dan membeberkan kronologi kasus ini dari sisi AG, sehingga kliennya tak jadi di-drop out.
"Pihak sekolah sudah memberikan pernyataan sikap dan mengundang orangtua untuk klarifikasi," ujar Mangatta.
"Kami sebagai tim penasihat hukum akan mengklarifikasi ini dengan jelas dan terang," sambungnya.
"Namun, hal ini tidak bisa jadi konsumsi publik, karena banyak hal yang kami lindungi, apalagi AG masih anak-anak," tambah dia.
(*)