Find Us On Social Media :

Pengacara Bantah AG Hasut Mario Dandy untuk Pukuli David, Sebut Kliennya Sempat Minta Pertolongan saat Korban Terkapar

By Citra Widani, Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:52 WIB

Mario Dandy (20), pelaku yang aniaya anak pengurus GP Anshor hingga koma.

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID -  Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengatakan bahwa AG (15) gadis yang diduga menghasut Mario Dandy (20) untuk menganiaya David (17) tidak terlibat dalam perekaman penganiayaan

Sebagaimana diketahui bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy bermula saat sang kekasih AG mengadu perlakuan tak menyenangkan yang diterima dari sang mantan yakni David. 

Mendengar cerita dari AG, Mario Dandy pun tampak naik pitam hingga membuat sahabatnya Shane Lukas bertanya-tanya. 

"Tidak. Saksi AG tidak ikut merekam kejadian tersebut," ujar Ade Ary, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/2/2023). 

Alih-alih meredakan emosi Mario, Shane Lukas justru memanas-manasi.

Shane mengatakan kepada Mario bahwa apa yang dilakukan David sudah sangat parah sehingga Mario tidak seharusnya diam. 

"Tersangka S (Shane) bertanya (kepada Mario), 'kamu kenapa?' Nah tersangka MDS (Mario) sedang emosi."

"Kemudian tersangka S jawab, 'kalau gua jadi lu, pukulin (D) saja. Itu parah, Dan'," papar Ade Ary.

Beberapa saat kemudian, Mario, Shane, dan AG bergerak ke Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menggunakan mobil Jeep Rubicon berpelat nomor palsu untuk menemui David.

Mulanya Mario semp[at meminta David untuk push up sebanyak 50 kali, namun David hanya bisa melakukannya sebanyak 20 kali. 

Emosi Mario semakin naik saat mendengar jawaban David yang mengaku enggan bertaubat dari kesalahannya.