Find Us On Social Media :

Pengacara Bantah AG Hasut Mario Dandy untuk Pukuli David, Sebut Kliennya Sempat Minta Pertolongan saat Korban Terkapar

By Citra Widani, Sabtu, 25 Februari 2023 | 13:52 WIB

Mario Dandy (20), pelaku yang aniaya anak pengurus GP Anshor hingga koma.

Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma

Grid.ID -  Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam mengatakan bahwa AG (15) gadis yang diduga menghasut Mario Dandy (20) untuk menganiaya David (17) tidak terlibat dalam perekaman penganiayaan

Sebagaimana diketahui bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy bermula saat sang kekasih AG mengadu perlakuan tak menyenangkan yang diterima dari sang mantan yakni David. 

Mendengar cerita dari AG, Mario Dandy pun tampak naik pitam hingga membuat sahabatnya Shane Lukas bertanya-tanya. 

"Tidak. Saksi AG tidak ikut merekam kejadian tersebut," ujar Ade Ary, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (25/2/2023). 

Alih-alih meredakan emosi Mario, Shane Lukas justru memanas-manasi.

Shane mengatakan kepada Mario bahwa apa yang dilakukan David sudah sangat parah sehingga Mario tidak seharusnya diam. 

"Tersangka S (Shane) bertanya (kepada Mario), 'kamu kenapa?' Nah tersangka MDS (Mario) sedang emosi."

"Kemudian tersangka S jawab, 'kalau gua jadi lu, pukulin (D) saja. Itu parah, Dan'," papar Ade Ary.

Beberapa saat kemudian, Mario, Shane, dan AG bergerak ke Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menggunakan mobil Jeep Rubicon berpelat nomor palsu untuk menemui David.

Mulanya Mario semp[at meminta David untuk push up sebanyak 50 kali, namun David hanya bisa melakukannya sebanyak 20 kali. 

Emosi Mario semakin naik saat mendengar jawaban David yang mengaku enggan bertaubat dari kesalahannya. 

Mario lantas menendang dan menginjak kepala David yang kemudian aksi tersebut direkam oleh Shane.

Baca Juga: Ikuti Jejak Mario Dandy Satriyo Jadi Tersangka Penganiayaan David, Shane Lukas Sempat Provokasi hingga Rekam Adegan Kekerasan

"Telah terjadi kekerasan terhadap D dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian menginjak kepala beberapa kali dan juga menendang perut dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up."

"Saat itu, tersangka S melakukan perekaman dengan HP tersangka MDS," lanjut Ade. 

Pengacara Bantah AG jadi Provokator

Pengacara Agnes Gracia Haryanto atau AG, Mangatta Toding Allo membantah kliennya telah menjadi provokator dalam penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David. 

AG juga disebut tidak ikut merekam dan berswafoto dengan David saat ia terkapar. 

"Pose selfie itu tidak benar."

"Justru pada saat D terkapar tidak berdaya, AG memegang kepalanya untuk memeriksa kondisi, bukan berswafoto," tutur Mangatta. 

Tak cuma itu, AG juga disebut sempat meminta pertolongan saat menyaksikan David tergeletak lemas. 

Sebelum menemui David, AG juga mengaku sudah mengingatkan Mario untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan kepada David. 

"Di dalam BAP, ada dua kali (AG) mengingatkan (Mario) untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," lanjut Mangatta.

Melansir Tribunnews.com bahwa AG merupakan siswa SMA Tarakanita 1 Jakarta. 

 (*)