Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Bule warga negara (WN) Australia Troy Mccallum Scott Johnston tewas dianiaya oleh seorang pemilik kafe di Bali IGW (39). Begini kronologi kasusnya.
Penganiayaan IGW kepada Troy Mccalum Scott Johnston terjadi di Jalan Balangan, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selayan, Badung, Bali pada Kamis (23/2/2023).
Baru berkenalan selama 2 hari, IGW dan korban ternyata sempat ngobrol dan minum arak bersama sebelum kejadian penganiayaan.
Namun, di sela-sela pertemuan mereka kala itu, korban disebut mengamuk hingga melemparkan gelas dan botol bir.
Melihat temannya sudah tak terkontrol, IGW mencoba menenangkan.
Namun, IGW mendadak naik pitam saat mengetahui bahwa kaki kirinya dikencingi oleh korban.
"Mabuk dia, lost control."
"Saya coba tenangkan, saya dikencingi di kaki kiri," kata IGW di Kantor Polsek Kuta Selatan, Jumat (24/2/2023), dikutip dari Kompas.com.
IGW Aniaya dengan Kursi
Kesal melihat temannya semakin membabi buta, IGW lantas memukul korban dengan kursi kayu di bagian kepala.
Pukulan tersebut membuat korban langsung tersungkur jatuh.
Istri korban yang merupakan seorang WNI menemukan tubuh suaminya tergeletak di depan kafe IGW dan langsung membawanya ke rumah sakit BIMC Kuta.
Namun, nyawa korban tak bisa tertolong lagi.
"IGW mengaku dengan jujur telah memukul korban dengan kursi yang terbuat dari kayu pada bagian kepala, sehingga (korban) roboh," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas.
Ancaman 15 Tahun Penjara
Istri korban lantas melaporkan tindakan IGW ke Polsek Kuta Selatan.
IGW terancam 15 tahun penjara karena dijerat dengan pasal 338 KUHP.
"Motif dari pelaku yaitu menyerang atau menghilangkan nyawa karena pelaku emosi pada saat kejadian mereka minum bersama dan pelaku dikencingi," ujar Bambang, dikutip dari Tribunnews.com.
(*)