Laporan Wartawan Grid.ID, Citra Kharisma
Grid.ID - Jelang memasuki bulan Ramadan 2023, ada beberapa hal yang perlu dipahami umat muslim yakni soal hal-hal yang membatalkan puasa.
Setidaknya ada 8 hal yang dapat membatalkan puasa Ramadan 2023 yang kurang dari 1 bulan lagi akan tiba.
Apa saja? Melansir nu.or.id, simak penjelasan berikut ini terkait 8 hal yang dapat membatalkan puasa.
1. Sampainya sesuatu ke dalam lubang tubuh dengan sengaja
Puasa akan batal apabila terdapat benda masuk ke dalam salah satu lubang tubuh seperti mulut, telinga, hidung.
Dalam istilah fiqih biasa disebut dengan jauf. Lubang (jauf) ini memiliki batas awal yang ketika benda melewati batas tersebut maka puasa menjadi batal, tapi selama belum melewatinya maka puasa tetap sah.
Dalam hidung, batas awalnya adalah bagian yang disebut dengan muntaha khaysum (pangkal insang) yang sejajar dengan mata, dalam telinga, yaitu bagian dalam yang sekiranya tidak telihat oleh mata, sedangkan dalam mulut, batas awalnya adalah tenggorokan yang biasa disebut dengan hulqum. Puasa batal ketika terdapat benda, baik itu makanan, minuman, atau benda lain yang sampai pada tenggorokan.
Berbeda halnya ketika benda masuk dalam jauf dan dilakukan dalam keadaan lupa, atau sengaja tetapi orang tersebut belum tahu tentang batasan batal dalam puasa, maka puasa tidak batal.
2. Mengobati dengan memasukkan benda pada salah satu dari dua jalan yakni qubul dan dubur)
Misalnya pengobatan bagi orang yang sedang mengalami ambeien dan juga bagi orang yang sakit dengan memasang kateter urin, maka dua hal tersebut dapat membatalkan puasa.
3. Muntah dengan sengaja
4. Melakukan hubungan seksual dengan lawan jenis dengan sengaja
Bahkan, orang yang sengaja melakukan hubungan seksual saat berpuasa maka dikenai denda atas perbuatannya. Denda tersebut adalah berpuasa selama 2 bulan berturut-turut setelah ramadan selesai.
Jika tidak mampu, ia wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram beras atau ¾ liter beras) kepada 60 fakir miskin.
Baca Juga: Ramadan 2023: Bacaan Doa Malam Nisfu Sya'ban Lengkap dengan Tulisan Latin dan Artinya
5. Keluarnya air mani (sperma) disebabkan bersentuhan kulit
Misalnya, mani keluar akibat onani atau sebab bersentuhan dengan lawan jenis tanpa adanya hubungan seksual.
6. Haid atau nifas pada saat puasa.
Selain dihukumi batal puasanya, orang yang mengalami haid atau nifas berkewajiban untuk mengqadha puasanya.
7. Gila (junun)
8. Murtad pada saat puasa.
Murtad adalah keluarnya seseorang dari agama Islam. Misalnya orang yang sedang puasa tiba-tiba mengingkari keesaan Allah subhanahu wata’ala dengan keluar dari agama Islam.
(*)