Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Marifah
Grid.ID - Penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Ditjen Pajak membuat kemarahan masyarakat memuncak.
Penganiayaan ini disebut bermula karena kemarahan Dandy karena sang kekasih, AG (15) mendapat perlakuan tak menyenangkan dari mantan pacarnya.
Melansir TribunnewsBogor.com, dalam pengakuannya, AG menyebut tak ada unsur perencaaan untuk menganiaya David (17).
"Waktu itu saksi anak ini (AG) lagi di sekolah, sudah pulang sekolah. Si tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AG, layaknya orang pacaran seperti biasa," ujar kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo.
"Tidak ada perencanaan ( penganiayaan) sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar," imbuhnya.
Mario Dandy kemudian ditenangkan oleh AG, gadis itu meminta agar sang kekasih tak terbawa emosi karena masalahnya dengan David.
"Klien kami sudah mengingatkan tersangka dua sampai tiga kali. Bahkan sesaat setelah turun dari mobil, AG ingatkan Mario sekali lagi untuk tak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Mangatta.
Kendati demikian, Mario Dandy tetap menganiaya David di daerah rumah teman korban di bilangan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Tudingan bahwa AG melakukan selfie saat David terkapar juga ditampik oleh kekasih Mario Dandy ini.
"Selfie di atas tubuh D itu sama sekali tidak benar. AG justru dengan rasa kemanusiaan, tangan kirinya memegang D karena dia sedih dengan kejadian ini, dia memegang kepalanya," kata Mangatta.