Grid.ID - Harta Dirjen Pajak Suryo Utomo mendadak jadi sorotan usai disentil Menkeu Sri Mulyani di media sosial.
Bukan tanpa alasan, pasalnya Dirjen Pajak Suryo Utomo diketahui kerap menaiki moge alias motor gede bersama komunitas yang diisi oleh karyawan pajak.
Menkeu Sri Mulyani pun tak segan memberikan sindiran neyelekit kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo yang ketahuan pamer gaya hidup hedonisme.
Sri Mulyani mengintruksikan agar Suryo Utomo menjelaskan ke publik terkait harta kekayaannya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,"
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut, jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tulis Sri Mulyani dikutip dari instagram resminya @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Dalam postingannya itu, Sri Mulyani meminta agar klub motor BlastingRijder DJP segera dibubarkan.
Menurutnya, hobi dan gaya hidup mengendarai Moge dapat menimbulkan persepsi negatif bagi masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai pajak.
Bahkan, kata Sri Mulyani kalaupun motor gede tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tulisnya.
Harta Suryo Utomo