Ia juga membantu sang mantan ipar untuk bisa membeli rumah sendiri.
Dari kasus ini, mantan mertua Abby Choi diyakini sebagai dalang rencana pembunuhan korban demi properti bernilai jutaan dolar Hong Kong itu.
Pria berusia 65 tahun itu juga kabarnya adalah mantan sersan polisi yang meninggalkan kepolisian pada 2005.
Sementara itu, Kwong yang dilaporkan menganggur, dituduh menipu orang sebesar 5 juta dollar Hong Kong atau sekitar Rp 9,7 miliar antara tahun 2014 dan 2015.
Dia juga diduga digugat atas utang sebesar 15,7 juta dollar Hong Kong atau Rp 30,4 miliar.
Atas kasus pembunuhan dan mutilasi ini, polisi akhirnya menetapkan lima tersangka pada hari Minggu (26/2/2023).
Selain Alex Kwong dan ayah ibunya, ada juga saudara laki-laki Alex yang bekerja sebagai sopir Abby Choi.
Sedangkan satu orang lainnya adalah seorang wanita berusia 47 tahun bermarga Ng.
Ng adalah kekasih dari ayah Kwong yang telah dipacari selama kurang lebih enam bulan.
Alex Kwong ditangkap pada Sabtu sore (25/2/2023) di terminal feri di pantai barat laut Pulau Lantau, Hong Kong dengan membawa uang tunai 500.000 dolar Hong Kong (sekitar Rp 969 juta).
Serta beberapa jam tangan mewah senilai sekitar 4 juta dollar Hong Kong atau sekitar Rp 7,7 miliar.