"Ini tetap berjalan. Mabes Polri janji terus melakukan upaya penyidikan," imbuhnya.
Kasus Clara Shinta versus debt collector kini berbuntut panjang.
Firdaus Oiwobo mewakili debt collector yang kini menjadi tersangka laporannya sebagai counter balik Clara Shinta sempat ditolak Polda Metro Jaya.
Kemudian, Firdaus Oiwobo mengadukan Clara Shinta ke Bareskrim Mabes Polri.
Setelah Clara Shinta melaporkan debt collector yang menarik mobilnya, kini sang selebgram bakal dilaporkan balik di Bareskrim Mabes Polri.
Seperti diketahui, Clara Shinta melaporkan tujuh debt collector yang menarik mobilnya.
Tiga di antara debt collector yang dilaporkan Clara Shinta atas tindakan perampasan mobil dan berujung pada membentak aparat berhasil diringkus.
(*)