Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia
Grid.ID - Bharada Richard Eliezer sempat menjalankan serangkaian proses administrasi setibanya di Lembaga Pemasyarakatan Salemba.
Dia menjalankan registrasi, pendataan, hingga pemeriksaan kesehatan di sana.
“Saat di Lapas Salemba langsung dilaksanakan rangkaian kegiatan, pertama registrasi, pendataan."
"Selanjutnya dilakukan pemeriksaan kesehatan dan asesmen oleh PK Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur Utara,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (27/2/2023).
Setelah memulai koordinasi untuk penempatan Richard Eliezer, pertimbangan keamanan dan keselamatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali merekomendasikan Eliezer kembali ke Rutan Bareskrim Polri.
“Berdasarkan koordinasi, kerjasama dan rekomendasi LPSK, dengan pertimbangan keamanan, dan keselamatan, Bharada E selanjutnya per hari ini berubah dari tahanan menjadi narapidana,” lanjut Rika.
“Berdasarkan rekomendasi LPSK dengan pertimbangan keamanan, Richard Eliezer selanjutnya menjalankan pidana di rutan Bareskrim dengam pertimbangan keamanan,” kata Rika lagi.
Meski dikembalikan ke Bareskrim Polri, status Richard Eliezer tetap menjadi warga binaan Lapas Salemba.
“Statusnya yang bersangkutan adalah warga binaan lapas II A Salemba, ditempatkan, dititipkan di Rutan Bareskrim tentunya dengan pendampingan LPSK,” sambungnya.