Laporan Wartawan Grid.ID, Virgilery Levana
Grid.ID - Salah satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap David Ozora, Shane Lukas, kini mendekam di tahanan.
Shane Lukas sendiri sudah ditahan sejak Jumat (24/2/2023) hingga saat ini, setelah dinyatakan sebagai tersangka oleh Kapolres Jakarta Selatan.
Empat hari menjalani masa penahanan, kuasa hukum Shane, Happy Sihombing menjelaskan jika kondisi psikologis kliennya baik-baik saja.
Bahkan Shane mampu memberikan tanda tangan untuk memberikan kuasa kepada Happy Sihombing sebagai kuasa hukumnya dalam kasus ini.
"Baik, dia bisa memberikan kuasa ke kami, sudah tanda tangan ke kami, tadi pagi," ujar Happy Sihombing melalui telewicara, Senin (27/2/2023).
Selain itu, Happy menjelaskan jika sosok Shane ini sebenarnya adalah sosok anak baik-baik.
"Oh iya, kalau psikologinya jadi mungkin juga," ujarnya.
"Sebenarnya asessement dia, bukan subjektif ya, menurut keterangan bapaknya, anak mamah lah," ungkapnya.
Karakter baik yang dimiliki oleh Shane sendiri diakui oleh beberapa teman satu pergaulan.
"Anak baik dia, diminta untuk melakukan ini oleh keluarga atau oleh teman-teman, mereka sepergaulan bukan geng, bukan kelompok, orangnya cukup baik," jelas Happy.
Baca Juga: Shane Lukas Akui Menolak Ajakan Mario Dandy untuk Ikut Temui David, Begini Kronologinya!