"Untuk sementara suami yang kehilangan istrinya ada dua orang."
"Satu suaminya yang ada di TKP bahwa melihat kendaraan yang dibawa korban pada saat pamit pergi mengaji," katanya.
Dikutip dari Kompas.tv, Selasa (28/2/2023), petugas kepolisian Metro Bekasi lantas mendobrak pintu rumah kontrakan.
Mereka kemudian menemukan pria yang diduga pengontrak rumah berinisial P.
P yang ditemukan dengan kondisi terluka di tangan, kemudian dibawa ke rumah sakit.
Namun, kemudian P dinyatakan meninggal dunia.
Di dalam rumah kontrakan itu, polisi juga menemukan dua mayat wanita yang diduga menjadi korban pembunuhan.
Bahkan salah satunya sudah dicor beton di bagian tangga rumah kontrakan.
"Kemudian ditemukan jenazah yang dicor di bawah tangga, 2 perempuan," ucap Hengki.
Dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti yang diduga milik korban, yakni baju, celana dan casing ponsel dalam plastik bening yang sudah dibuang ke tempat sampah.
Hingga kini, Polres Metro Bekasi masih menyelidiki motif dugaan pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara atas Kasus Obstruction of Justice
Hengki mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Puslabfor Polda Metro Jaya untuk mengungkap kasus tersebut.
(*)