Di mana Richard Eliezer yang terbukti menembak Brigadir J hanya dikenai hukuman yang lebih ringan dari suaminya.
"Ketika membunuh orang kena 1,6 tahun, yang dituduh bunuh dvr kena 3 tahun," tulis Seali Syah.
Tak cukup sampai di situ, sepupu Ariel NOAH itu juga membela sang suami yang juga sama seperti Richard Eliezer.
Yakni sama-sama hanya menjalankan perintah dari pimpinan.
"Sama-sama menjalankan perintah pimpinan.
RE menjalankan perintah yang salah, tanpa sprint, melanggar HAM (RE dalam keadaan sadar melakukan itu) hanya divonis 1,5 tahun penjara," tulis Seali Syah.
"HK dan AN menjalankan perintah sesuai SOP, ada Sprint, benda ada di tangan penyidik, dihukum lebih berat," tambahnya.
Terakhir, Seali Syah menyebut bahwa apa yang kini didapatkan oleh Richard Eliezer bisa menimbulkan bahaya di kemudian hari.
Dengan menyebut nantinya akan banyak anggota polisi yang memilih menjadi eksekutor daripada mengamankan barang bukti.